Alumni Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke memiliki wadah organisasi bernama Ikatan Alumni STK Santo Yakobus Merauke, yang berfungsi menggalang persatuan serta menjalin komunikasi antar-alumni dan antara alumni dengan almamater, sekaligus menunjang pencapaian tujuan pendidikan STK St. Yakobus Merauke.
Peran Alumni
Mendukung pengembangan akademik dan kelembagaan.
Membangun jejaring kerja sama.
Memberikan masukan terhadap pengembangan kurikulum dan lulusan.
Mendukung kegiatan kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat.
Menjaga nama baik almamater.
Tata Kelola Organisasi
Pengurus Ikatan Alumni dibentuk melalui rapat anggota dengan prinsip musyawarah untuk mufakat, kemudian disahkan dengan Surat Keputusan Ketua STK St. Yakobus Merauke. Masa jabatan pengurus adalah 3 (tiga) tahun untuk 1 (satu) periode kepengurusan. Pengurus bertugas menetapkan tujuan organisasi dan menjalankan program kerja untuk mencapainya.
Pengawasan dan pembinaan kepengurusan Ikatan Alumni menjadi tanggung jawab Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, yang menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan atas kinerja organisasi. Program kerja yang akan dilaksanakan pengurus Ikatan Alumni pada prinsipnya dikonsultasikan lebih dahulu dengan Wakil Ketua III agar selaras dengan visi, misi, dan program institusi.
Alumni yang ingin bergabung atau memperbarui data dapat mengisi formulir Pengkinian Data Alumni, atau melakukan pencarian data ijazah melalui PDDIKTI dan verifikasi ijazah nasional melalui PISN Kemdiktisaintek.
Sumber
Kedudukan dan peran alumni merujuk pada Statuta Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke Tahun 2026, Pasal 89 dan 90.
