Visi, Misi, Tujuan & Sasaran

Visi

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif dan kreatif dalam bidang studi pendidikan keagamaan Katolik serta memiliki sikap dan komitmen profesi yang berdedikasi, berkarakter dan bermartabat berdasarkan iman kristiani yang peduli pada nilai-nilai kemanusiaan

Misi

Menyelenggarakan program pendidikan profesi guru dalam bidang keagamaan Katolik untuk menyiapkan tenaga pendidik yang profesional.

Menyelenggarakan penelitian tentang pendidikan profesi guru dalam bidang keagamaan Katolik yang bermutu dan produktif yang berorientasi publikasi lokal dan nasional.

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian pendidikan profesi guru dalam bidang keagamaan Katolik yang memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan umat Katolik pada umumnya dan khususnya umat Katolik di Kabupaten Merauke.

Tujuan Program Studi

 

  1. Menghasilkan guru yang kompeten dan profesional serta berdaya saing tinggi.
  2. Menghasikan guru profesional cerdas,kritis, kreatif dan inovatif serta berkhlak mulia
  3. Menghasilkan karya inovatif dalam pengembangan profesi guru sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia pendidikan
  4. Menghasikan guru profesional yang peka dan mampu memberikan konstribusi terhadap masalah-masalah pendidikan
  5. Menghasilkan guru profesional yang mampu melaksanakan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan yang berorientasi publikasi lokal dan nasional.
  6. Menghasilkan guru profesional yang mampu karya ilmiah sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan yang berorientasi publikasi lokal dan nasional.

 

Sasaran Program Studi

 

Prodi Pendidikan Profesi Guru Sekolah Tinggi Katolik santo Yakobus Merauke memiliki sasaran pokok sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sebagai berikut:

 

A. Sasaran dalam bidang akademik untuk menghasilkan lulusan PPG yang profesional, meliputi:

  1. Sebagian besar mahasiswa PPG (95%) lulus Ujian Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKin);
  2. Kepuasan mahasiswa PPG terhadap layanan penyelenggaraan PPG, Kinerja Dosen dan Guru Pamong, PPL, dan penyelenggaraan UP
    dan UKin di atas 80%;
  3. Kepuasan Guru Pamong, dosen dan tendik terhadap penyelenggaraan PPG di atas 80%;
  4. Terselenggaranya kegiatan Penulisan Buku Ajar karya dosen tetap PPG, maupun dosen penyelenggara PPG;
  5. Terselenggaranya proses perkuliahan dengan tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa di atas 85%;
  6. Tercapainya tingkat kepuasan mahasiswa PPG dalam layanan akademik di atas 80%; 
  7. Waktu penyelesaian studi mahasiswa PPG sesuai ketentuan ( PPG Prajab maksimal 2 semester dan PPG Daljab 1 semester);
  8. Terciptanya suasana akademik yang memungkinkan seluruh mahasiswa PPG dapat berkembang sebagai insan guru yang memiliki kompetensi
    pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional yang ilmiah, edukatif, dan religius.

 

B. Sasaran dalam bidang peningkatan kegiatan penelitian untuk menghasilkan lulusan PPG yang profesional, meliputi:

  1. Jumlah kegiatan penelitian kolaborasi dosen dan guru sekurang-kurangnya 2 (dua) judul penelitian per tahun; 
  2. Terselenggaranya kegiatan penelitian dalam bidang pendidikan guru oleh prodi PPG sekurang-kurangnya 1 (satu) penelitian setiap tahunnya dan terpublikasi sekurang-kurangnya pada tingkat nasional terakreditasi dan jurnal internasional yang bereputasi; 
  3. Terselenggaranya kegiatan penelitian dosen prodi PPG dengan melibatkan mahasiswa PPG dalam menunjang penyelesaian studi, yang terpublikasikan dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya 1 (satu) judul dalam setahun. 

C. Sasaran dalam bidang peningkatan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan PPG yang profesional, meliputi:

  1. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa PPG yang dikoordinasikan oleh program studi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap tahun. 
  2. Terselenggaranya kegiatan pengabdian pada masyarakat pada satuan pendidikan, dengan fokus Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun. 
  3. Terselenggaranya kegiatan seminar atau workshop pendidikan guru pada satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.