Setiap mahasiswa memiliki siklus kegiatan akademik yang mesti dilalui tiap semester agar proses perkuliahan berjalan lancar. Siklus ini dilaksanakan secara mandiri oleh setiap mahasiswa, mengikuti peraturan akademik dan kalender akademik yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.
Kegiatan Pokok Mahasiswa dalam Satu Semester
Pengambilan Kartu Hasil Studi (KHS) — dapat dicetak mandiri melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), kemudian dimintakan tanda tangan Ketua Program Studi.
Membayar Biaya Studi (SPP) — untuk semester yang akan berjalan.
Bimbingan Rencana Studi (BRS) — diisi bersama Dosen Pendamping Akademik (DPA) berdasarkan prestasi akademik pada KHS semester sebelumnya, sebagai dasar pengisian KRS.
Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) — dilakukan daring melalui SIAKAD.
Masa Perkuliahan — diselenggarakan dengan sistem kredit semester, bobot pertemuan disesuaikan SKS dan substansi masing-masing mata kuliah.
Ujian Tengah Semester (UTS) — dilaksanakan sesuai silabus masing-masing mata kuliah, idealnya di sekitar pertemuan ke-8 atau ke-9.
Rekapitulasi Persyaratan UAS — evaluasi kelayakan mahasiswa berdasarkan persentase kehadiran, bebas administrasi, dan bebas perpustakaan.
Ujian Akhir Semester (UAS) — dilaksanakan serentak sesuai jadwal yang ditentukan program studi, menjadi dasar KHS semester berikutnya.
Alur KHS dan KRS Daring
Mengambil Kartu Hasil Studi (KHS) pada Dosen Pendamping Akademik (DPA).
Membayar biaya kuliah semester berjalan (SPP) beserta tunggakan (bila ada).
Mengambil formulir Bimbingan Rencana Studi (BRS) di bagian keuangan.
Mengisi formulir BRS di bawah bimbingan DPA, mengacu pada distribusi mata kuliah semester berjalan.
Mengisi KRS secara daring di SIAKAD berdasarkan formulir BRS yang telah disetujui DPA.
Mencetak KRS sebanyak 2 (dua) rangkap.
Menandatangani KRS secara berjenjang: mahasiswa → DPA → Ketua Program Studi.
Mengumpulkan KRS: 1 lembar ke bagian keuangan, 1 lembar ke BAAK, dan 1 lembar arsip mahasiswa. Proses KRS selesai.
Catatan Penting
- KRS untuk mahasiswa baru mengikuti alur yang sama, menggunakan sistem paket mata kuliah semester 1 (sama untuk seluruh mahasiswa baru).
- Mahasiswa baru pindahan wajib berkonsultasi dengan Ketua Program Studi mengenai mata kuliah yang akan diprogramkan pada semester berjalan, berdasarkan transkrip akademik sementara.
- Pengisian KRS dapat dilakukan di laboratorium komputer sesuai jadwal KRS, pada jam kerja (08.00–13.00).
- Pada saat BRS bersama DPA, mahasiswa wajib membawa KHS semester terakhir.
- Mahasiswa diminta cermat memeriksa Distribusi Mata Kuliah dan Jadwal Perkuliahan semester berjalan agar tidak ada mata kuliah yang bertabrakan jadwal.
- Sebelum BRS, periksa transkrip sementara di SIAKAD untuk memastikan tidak ada mata kuliah semester bawah yang belum diprogramkan atau belum lulus.
- Dosen wali (DPA) wajib memvalidasi KRS mahasiswa setelah ditandatangani. KRS yang sudah divalidasi tidak dapat diubah kecuali dibatalkan oleh DPA.
Akses Sistem Informasi Akademik melalui siakad.stkyakobus.my.id. Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai KHS, BRS, atau KRS, silakan hubungi Dosen Pendamping Akademik (DPA) atau Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK).
