Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) adalah salah satu dari tiga organisasi kemahasiswaan resmi di Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke, bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), sebagaimana ditetapkan dalam Statuta Tahun 2026.
Kedudukan
HMP merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat program studi, sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, minat dan bakat, kreativitas, spiritualitas, serta tanggung jawab sosial mahasiswa pada masing-masing program studi. Sebagaimana organisasi kemahasiswaan lainnya, HMP diselenggarakan dari, oleh, dan untuk mahasiswa, berdasarkan prinsip edukatif, demokratis, bertanggung jawab, dan sejalan dengan visi serta misi institusi. Pengurus HMP bertanggung jawab kepada Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama.
HMP Pendidikan Keagamaan Katolik
Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik (S1)
HMP Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
HMP Pendidikan Profesi Guru
Program Studi Pendidikan Profesi Guru
Pembiayaan dan Ketentuan Lanjutan
Pembiayaan keberlangsungan organisasi kemahasiswaan, termasuk HMP, bersumber dari swadaya organisasi dan anggaran tahunan perguruan tinggi. Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi, tugas, fungsi, dan mekanisme kerja HMP diatur dalam peraturan tersendiri.
Sumber
Uraian di atas merujuk pada Statuta Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke Tahun 2026, Pasal 81.
