Profil lulusan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar merupakan peran yang dapat dijalankan lulusan di bidang keahliannya, sebagaimana ditetapkan dalam Naskah Akademik Pendirian Program Studi PGSD (2024).
Tenaga Pendidik SD
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran yang inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan; memiliki karakter kuat (kejujuran, kebenaran, cinta kasih) dan jiwa pengabdian tinggi untuk ditempatkan di mana pun, khususnya di pedalaman Papua; mampu membangun hubungan positif dan konstruktif dengan berbagai pihak; menerapkan metode pembelajaran kontekstual berbasis kearifan lokal; serta terus berinovasi dan mengembangkan diri.
Peneliti Pembelajaran
Mampu memecahkan permasalahan pembelajaran dan menemukan metode inovatif serta teruji untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar; mengimplementasikan nilai kejujuran, kebenaran, dan cinta kasih dalam penelitian; melakukan penelitian pendidikan dan pembelajaran dengan pendekatan kuantitatif dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK); serta merencanakan, menganalisis, dan mempublikasikan hasil penelitian dalam jurnal bereputasi dan forum ilmiah.
Pengelola Lembaga
Mampu mengelola dan memastikan keberlanjutan lembaga pendidikan dasar; merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran berdasarkan keilmuan, karakter, dan inovasi; mendesain dan menyebarluaskan hasil penelitian untuk inovasi pembelajaran; membangun budaya sekolah yang berkarakter kejujuran, kebenaran, dan cinta kasih; serta mengembangkan lembaga melalui kemitraan dengan pemangku kepentingan dan pemerintah.
Sumber
Profil lulusan di atas merujuk pada Naskah Akademik Pendirian Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke (2024), Tabel 4 Deskripsi Profil Lulusan.
