KEBIJAKAN KELUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK

Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke memiliki dokumen lengkap kebijakan tentang keluaran dan capaian tridharma perguruan tinggi yang telah ditetapkan, disosialisasikan, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin mutu keluaran dan capaian tridharma perguruan tinggi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi.


A. KEBIJAKAN KELUARAN DAN CAPAIAN DHARMA PENDIDIKAN

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.

1. Dasar Regulasi Dharma Pendidikan

Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik mengacu pada regulasi berikut:

A. Peraturan Perundang-undangan:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  • Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijazah Transkrip dan SKPI Perguruan Tinggi Keagamaan

B. Kebijakan Institusional:

  • Statuta Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke Tahun 2017
  • Rencana Induk Pengembangan (RIP) STK Santo Yakobus Merauke 2018-2032
  • Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) STK 2018-2023
  • Dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Dokumen Standar Mutu Perguruan Tinggi Agama Katolik (SPMI)
  • Panduan Akademik STK Tahun 2018
  • Panduan Kurikulum Berbasis KKNI Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik
  • Panduan Kurikulum Merdeka Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik
  • Pedoman Program Layanan Bimbingan Karir dan Informasi Kerja

2. Indikator Keluaran dan Capaian Dharma Pendidikan

A. Kualitas Akademik Lulusan:

  • IPK lulusan minimal 2,75 dengan target rata-rata IPK ≥ 3,00
  • Masa studi rata-rata maksimal 4,5 tahun untuk program Sarjana (S1)
  • Tingkat kelulusan tepat waktu minimal 60%
  • Tingkat keberhasilan studi minimal 85%

B. Prestasi Mahasiswa:

  • Prestasi akademik: kompetisi ilmiah, olimpiade, dan lomba karya tulis
  • Prestasi non-akademik: seni, olahraga, kepemimpinan, dan kegiatan sosial-keagamaan
  • Sertifikasi kompetensi keagamaan (Missio Canonica)

C. Kualitas Lulusan di Dunia Kerja:

  • Waktu tunggu lulusan memperoleh pekerjaan maksimal 6 bulan
  • Tingkat relevansi bidang pekerjaan dengan program studi minimal 70%
  • Tingkat kepuasan pengguna lulusan minimal 3,5 (skala 4)

3. Sosialisasi, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut

A. Sosialisasi:
Kebijakan dharma pendidikan disosialisasikan melalui:

  • Rapat pimpinan dan dosen prodi
  • Orientasi mahasiswa baru
  • Website resmi dan publikasi digital
  • Dokumen mutu SPMI STK Santo Yakobus Merauke

B. Pelaksanaan:

  • Implementasi kurikulum berbasis KKNI dan Kurikulum Merdeka
  • Sistem akademik terintegrasi dengan SIAKAD
  • Program bimbingan akademik dan karir
  • Tracer study alumni secara berkala

C. Evaluasi:

  • Audit internal SPMI tahunan
  • Monev kinerja akademik semesteran
  • Evaluasi dosen oleh mahasiswa (EDOM)
  • Survey kepuasan mahasiswa dan stakeholder

D. Tindak Lanjut:

  • Perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi
  • Pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan industri
  • Peningkatan fasilitas dan metode pembelajaran
  • Penguatan kerjasama dengan stakeholder

B. KEBIJAKAN KELUARAN DAN CAPAIAN DHARMA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa, yang meliputi publikasi, karya ilmiah yang disitasi, produk atau jasa yang diadopsi oleh masyarakat, dan produk atau jasa yang ber-HKI atau paten.

1. Dasar Regulasi Dharma Penelitian dan PkM

Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik mengacu pada regulasi yang sama dengan dharma pendidikan, ditambah dengan:

A. Regulasi Khusus Penelitian dan PkM:

  • Rencana Strategis (Renstra) Penelitian dan PkM STK 2022-2027
  • Panduan Penelitian dan PKM
  • Pedoman Laporan Kinerja Dosen (LKD)
  • Pedoman Kerjasama Perguruan Tinggi

B. Kebijakan Institusional Penelitian dan PkM:

  • SK Ketua No. 04.B Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Dokumen Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat
  • SK Ketua No. 04.C Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Penelitian Dosen
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian dan PkM

2. Indikator Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM

A. Publikasi Ilmiah:

  • Target publikasi dosen minimal 1 artikel per tahun di jurnal terakreditasi
  • Publikasi mahasiswa dalam jurnal atau prosiding seminar nasional/internasional
  • Artikel di jurnal internasional bereputasi (Scopus/Web of Science)

B. Karya Ilmiah yang Disitasi:

  • Peningkatan jumlah sitasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa
  • Indeks H dan impact factor publikasi
  • Kolaborasi penelitian dengan institusi lain

C. Produk/Jasa yang Diadopsi Masyarakat:

  • Inovasi pembelajaran pendidikan agama Katolik
  • Model pengembangan kurikulum pendidikan keagamaan
  • Program pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai Katolik
  • Pelatihan dan workshop untuk guru agama Katolik

D. Produk/Jasa Ber-HKI atau Paten:

  • Hak cipta atas karya tulis, buku, dan modul pembelajaran
  • Paten sederhana untuk inovasi pembelajaran
  • Merek dagang untuk produk pendidikan

3. Target Capaian Penelitian dan PkM

A. Target Kuantitatif:

  • Minimal 80% dosen aktif melakukan penelitian setiap tahun
  • Minimal 60% dosen aktif melakukan PkM setiap tahun
  • Minimal 20% mahasiswa terlibat dalam penelitian dosen
  • Minimal 1 produk inovasi pembelajaran per tahun

B. Target Kualitatif:

  • Peningkatan kualitas penelitian yang relevan dengan pendidikan keagamaan Katolik
  • Strengthening research culture di lingkungan prodi
  • Peningkatan dampak penelitian dan PkM terhadap masyarakat
  • Penguatan jejaring penelitian dengan institusi lain

4. Sosialisasi, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut

A. Sosialisasi:

  • Workshop penulisan proposal penelitian dan PkM
  • Seminar metodologi penelitian
  • Diseminasi hasil penelitian dalam seminar internal
  • Publikasi hasil penelitian di website dan media sosial

B. Pelaksanaan:

  • Pembentukan kelompok penelitian berdasar bidang keilmuan
  • Program hibah penelitian internal STK
  • Kerjasama penelitian dengan institusi eksternal
  • Pendampingan penelitian mahasiswa dalam skripsi dan PKM

C. Evaluasi:

  • Review dan monitoring progres penelitian berkala
  • Evaluasi output dan outcome penelitian dan PkM
  • Penilaian kinerja penelitian dosen dalam LKD
  • Survey dampak PkM terhadap masyarakat

D. Tindak Lanjut:

  • Peningkatan anggaran penelitian dan PkM
  • Pengembangan infrastruktur penelitian
  • Pelatihan peningkatan kapasitas peneliti
  • Penguatan kerjasama dengan stakeholder eksternal

C. SISTEM PENJAMINAN MUTU TRIDHARMA

1. Struktur Organisasi Penjaminan Mutu

A. Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)

  • Kepala LPMI bertanggung jawab langsung kepada Ketua STK
  • Unit Penjaminan Mutu di tingkat Program Studi
  • Tim Auditor Internal terakreditasi

B. Mekanisme Penjaminan Mutu

  • Penetapan standar mutu berdasar SNPT dan standar tambahan institusi
  • Pelaksanaan standar melalui implementasi SOP
  • Evaluasi ketercapaian standar melalui audit internal
  • Pengendalian dan peningkatan mutu berkelanjutan (PPEPP)

2. Dokumen Mutu Tridharma

A. Dokumen Kebijakan (Level 1):

  • Kebijakan Mutu STK Santo Yakobus Merauke
  • Manual Mutu SPMI

B. Dokumen Standar (Level 2):

  • Standar Pendidikan, Penelitian, dan PkM
  • Standar pengelolaan dan kelembagaan

C. Dokumen Prosedur (Level 3):

  • SOP Penyelenggaraan Pendidikan
  • SOP Penelitian dan PkM
  • SOP Penjaminan Mutu

D. Dokumen Instruksi Kerja (Level 4):

  • Formulir dan template kegiatan
  • Panduan teknis operasional

3. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan

A. Indikator Kinerja Utama (IKU):

  • IKU Dharma Pendidikan: IPK lulusan, masa studi, kepuasan stakeholder
  • IKU Dharma Penelitian: jumlah publikasi, sitasi, hibah penelitian
  • IKU Dharma PkM: jumlah kegiatan PkM, adopsi masyarakat, dampak sosial

B. Sistem Informasi Monitoring:

  • Dashboard kinerja tridharma terintegrasi
  • Laporan berkala bulanan, semesteran, dan tahunan
  • Database publikasi dan penelitian dosen-mahasiswa

C. Evaluasi Eksternal:

  • Akreditasi program studi oleh LAM-PTKes
  • Penilaian kinerja oleh Kementerian Agama
  • Assessment stakeholder eksternal

D. KOMITMEN PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN

Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik STK Santo Yakobus Merauke berkomitmen untuk:

  1. Meningkatkan mutu lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan agama Katolik dan mampu berkontribusi positif bagi Gereja dan masyarakat
  2. Mengembangkan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan Gereja Katolik di Indonesia Timur
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata bagi pembangunan karakter dan spiritualitas umat
  4. Menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memperkuat tridharma perguruan tinggi
  5. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pencapaian tridharma perguruan tinggi

Dengan dokumen kebijakan yang lengkap dan sistem penjaminan mutu yang solid, Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik STK Santo Yakobus Merauke siap menghadapi tantangan dan peluang dalam menghasilkan lulusan berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Katolik di Indonesia.