Menjadi Guru: Pekerjaan, Profesi, atau Panggilan?
Menjadi guru bukan sekadar pekerjaan untuk memperoleh penghasilan atau profesi yang menuntut penguasaan kompetensi. Lebih dari itu, keguruan merupakan tanggung jawab untuk membantu manusia lain bertumbuh. Dalam konteks pendidikan, mengajar tidak cukup dipahami sebagai menyampaikan pengetahuan, tetapi juga sebagai proses memahami peserta didik, membangun relasi, menumbuhkan karakter, dan memberi teladan. Refleksi ini mengajak calon guru memaknai keguruan sebagai proses menjadi pendidik yang profesional, bertanggung jawab, dan bermartabat.
Pagi itu sebuah kelas di STK St. Yakobus Merauke berlangsung seperti biasa. Dosen menjelaskan materi, mahasiswa menyimak, beberapa mencatat, dan sesekali terdengar pertanyaan dari sudut kelas. Tidak ada sesuatu yang istimewa. Namun, di tengah pembelajaran, seorang mahasiswa mengangkat tangan dan bertanya, “Kalau nanti saya menjadi guru, apakah tugas saya hanya membuat anak-anak mengerti pelajaran?”
Pertanyaan sederhana itu sebenarnya menyimpan persoalan yang tidak sederhana.
Seorang guru memang harus mampu menjelaskan pelajaran. Guru Bahasa Indonesia harus menguasai bahasa, guru matematika harus memahami matematika, dan calon guru sekolah dasar harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mengajarkan berbagai bidang kepada anak. Tetapi, apakah kemampuan menguasai materi sudah cukup untuk membuat seseorang disebut pendidik?
Barangkali di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: ‘menjadi guru itu pekerjaan, profesi, atau panggilan?’
Ketika Mengajar Hanya Menjadi Pekerjaan
Tidak ada yang salah dengan mengatakan bahwa guru adalah sebuah pekerjaan. Guru bekerja, memperoleh penghasilan, memiliki jadwal, tugas, tanggung jawab administratif, dan berbagai tuntutan profesional. Seperti pekerjaan lainnya, profesi guru juga membutuhkan ketekunan dan kedisiplinan.
Persoalannya muncul ketika mengajar hanya dipahami sebagai pekerjaan yang harus diselesaikan.
Guru datang ke kelas, menyampaikan materi, memberikan tugas, memeriksa pekerjaan, memberi nilai, lalu pulang. Besok semuanya diulangi lagi. Dalam pola seperti itu, pembelajaran mudah berubah menjadi rutinitas: guru menyelesaikan kewajiban, sementara peserta didik menyelesaikan tugas.
Padahal, anak-anak yang hadir di kelas bukan sekadar daftar nama dalam presensi. Mereka membawa cerita masing-masing. Ada yang datang dengan semangat, ada yang sedang menghadapi persoalan keluarga, ada yang percaya diri, ada yang pemalu, ada yang cepat memahami pelajaran, dan ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama.
Di Papua Selatan, realitas itu terasa semakin nyata. Sekolah dan peserta didik hadir dalam lingkungan sosial dan budaya yang beragam. Anak tidak datang ke sekolah sebagai “kertas kosong”. Ia membawa di benaknya keluarga, bahasa, budaya, pengalaman, lingkungan, bahkan harapan masa depannya.
Karena itu, guru tidak pernah hanya berhadapan dengan ‘materi pelajaran’. Guru berhadapan dengan ‘manusia yang sedang bertumbuh’.
Guru Mengajar, Pendidik Memahami
Di sinilah perbedaan antara ‘mengajar’ dan ‘mendidik’ mulai terlihat.
Mengajar terutama berkaitan dengan proses membantu seseorang memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Mendidik memiliki cakupan yang lebih luas: membantu manusia bertumbuh dalam pengetahuan, sikap, karakter, tanggung jawab, dan kemampuannya menjalani kehidupan.
Guru dapat membuat murid mengetahui bahwa air mendidih pada suhu tertentu. Tetapi mendidik berarti juga membantu murid belajar berpikir, bertanya, bekerja sama, menghargai orang lain, bertanggung jawab, dan menggunakan pengetahuannya secara benar.
Dengan kata lain, mengajar itu menyentuh apa yang diketahui seseorang; mendidik menyentuh siapa dirinya dan bagaimana ia menggunakan apa yang diketahuinya.
Karena itu, guru yang baik bukan hanya bertanya, “Apakah materi saya sudah selesai?” Ia juga perlu bertanya, “Apa yang terjadi dengan anak-anak setelah pembelajaran ini?”
Apakah mereka menjadi lebih ingin tahu? Lebih berani bertanya? Lebih mampu bekerja sama? Lebih menghargai sesama? Lebih percaya pada kemampuannya? Atau justru semakin takut melakukan kesalahan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membawa kita dari pedagogi yang berpusat pada materi menuju pedagogi yang berpusat pada manusia.
Ketika Tugas Guru Menjadi Panggilan
Lalu, di mana letak “panggilan”?
Panggilan tidak harus selalu dimengerti dalam pengertian religius. Dalam konteks pendidikan, panggilan dapat dipahami sebagai kesadaran batin bahwa menjadi guru bukan semata-mata cara memperoleh pekerjaan, tetapi sebuah ‘tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan manusia lain’.
Seorang guru mungkin tidak selalu melihat hasil pekerjaannya secara langsung. Anak yang hari ini diajarnya membaca mungkin baru bertahun-tahun kemudian menyadari bahwa gurunya pernah membuka pintu pertama menuju dunia pengetahuan. Seorang guru mungkin hanya mengucapkan satu kalimat sederhana kepada seorang anak, tetapi kalimat itu bisa tinggal dalam ingatan anak sepanjang hidupnya.
Itulah sebabnya pekerjaan guru memiliki dimensi moral.
Guru mempunyai pengaruh. Cara guru berbicara dapat membangun atau meruntuhkan kepercayaan diri. Cara guru memperlakukan kesalahan dapat membuat anak berani belajar atau justru takut mencoba. Cara guru memberikan nilai dapat mengajarkan keadilan atau sebaliknya.
Maka, menjadi guru berarti menyadari bahwa ‘setiap tindakan pedagogis memiliki konsekuensi manusiawi’.
Apa yang Dapat Dilakukan Calon Guru?
Pertama, calon guru perlu membangun kebiasaan ‘mengenal peserta didik’, bukan hanya mengenal materi pelajaran. Cobalah memperhatikan siapa yang aktif, siapa yang pendiam, siapa yang membutuhkan bantuan, dan siapa yang sebenarnya memiliki potensi tetapi belum menemukan keberanian untuk menunjukkannya.
Kedua, belajarlah ‘mendengarkan’. Guru tidak selalu harus menjadi orang yang paling banyak berbicara di kelas. Kadang-kadang, satu pertanyaan dan kesediaan mendengarkan jawaban anak justru lebih mendidik daripada penjelasan panjang.
Ketiga, biasakan bertanya setelah pembelajaran: “Apa yang dipelajari anak hari ini, bukan hanya apa yang saya ajarkan?” Pertanyaan ini sederhana, tetapi dapat mengubah cara guru merancang pembelajaran.
Keempat, calon guru perlu terus mengembangkan kompetensinya. Panggilan tidak berarti bekerja tanpa profesionalitas. Sebaliknya, panggilan justru menuntut kesungguhan untuk terus belajar karena manusia yang dipercayakan kepada guru tidak boleh dididik dengan pengetahuan yang berhenti berkembang.
Menjadi Guru Berarti Terus Menjadi
Pada akhirnya, mungkin kita tidak perlu mempertentangkan apakah guru itu pekerjaan, profesi, atau panggilan.
Guru adalah pekerjaan ketika dilihat dari sumber penghidupan. Guru adalah profesi ketika dijalankan dengan kompetensi dan tanggung jawab. Tetapi guru menjadi panggilan ketika pekerjaan dan profesinya dijalani dengan kesadaran untuk membantu manusia lain bertumbuh.
Karena itu, pertanyaan penting bagi mahasiswa calon guru di STK St. Yakobus Merauke bukan hanya, “Apakah saya siap mengajar?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Manusia macam apakah yang ingin saya bantu lahir melalui pendidikan saya?”
Jawaban atas pertanyaan itu mungkin tidak selesai dalam satu semester. Bahkan mungkin tidak selesai setelah seseorang menerima ijazah dan berdiri untuk pertama kalinya di depan kelas.
Sebab menjadi guru bukanlah keadaan yang selesai ketika seseorang memperoleh gelar keguruan. Menjadi guru adalah proses seumur hidup untuk belajar memahami manusia.
Dari sanalah perjalanan seorang calon guru dimulai: dari menguasai pelajaran, menuju memahami peserta didik; dari memahami peserta didik, menuju kesadaran akan tanggung jawab; dan dari tanggung jawab itulah perlahan tumbuh ‘pendidik yang bermartabat’.
Merauke, 07 September 2026
Agustinus Gereda


