Pelatihan Pengelolaan Sistem Pembelajaran Elektronik PPG Dalam Jabatan

STKYAKOBUS.ac.id  Sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara (LPTK) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk Pendidikan Agama Katolik, Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan Pengelolaan Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik (SPACE) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada hari Jumat s.d Minggu, tanggal 23 s.d 25 September 2022, bertempat di Hotel Sunnyday Inn Merauke. Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari 23 orang dosen dan tenaga kependidikan serta 17 orang guru pamong.

Mentor dalam kegiatan kali ini berasal dari Tim LMS PPG Kementerian Agama yaitu Ibu Istna Zakia Iriana. Selama kegiatan, peserta dilatih untuk menggunakan sistem pembelajaran elektronik (LMS) yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan nanti. Hal ini dikarenakan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan nantinya akan diselenggarakan secara full daring. Peserta mendapatkan pelatihan dalam beberapa sesi modul: pertama adalah modul untuk admin dan pengelola LPTK, kedua adalah modul pendalaman materi pedagogi dan profesional khusus untuk dosen, ketiga adalah modul lokakarya untuk dosen dan guru pamong, dan yang keempat adalah modul PPL untuk dosen dan guru pamong.

Pada kegiatan tersebut turut hadir pula Tim Panitia Nasional PPG Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Ibu Adriana Damayanthi, S.Kom yang hadir mewakili Plt. Direktur Pendidikan Katolik. Pada sambutannya, Ibu Ana (sapaan akrab beliau) menyampaikan bahwa STK St. Yakobus Merauke bersama STPKat St. Fransiskus Asisi Semarang sebagai LPTK penyelenggara program PPG Guru Agama Dalam Jabatan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pelaksanaan program ini. Untuk itu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI dengan LPTK sangat dibutuhkan agar PPG ini dapat berjalan dengan lancar. Masih banyak hal-hal yang perlu dipersiapkan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk kelancaran program PPG ini, salah satunya adalah kesiapan dosen, tenaga kependidikan dan guru pamong dalam penguasaan Learning Management System (LMS). Untuk itulah pemerintah hadir untuk membantu kesiapan LPTK penyelenggara agar pada saatnya nanti pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan lancar.

Seperti yang kita tahu bahwa PPG dalam Jabatan bagi guru agama akan segera dimulai. Untuk mata pelajaran agama akan diselenggarakan pada 3 Oktober 2022. Menurut informasi yang diperoleh bahwa untuk STK St. Yakobus Merauke untuk PPG gelombang (batch) 3 ini diberikan kuota peserta PPG sejumlah 220 orang yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Indonesia Timur seperti NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua. Penentuan peserta PPG ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Panitia Nasional PPG Kementerian Agama. Pembiayaan PPG Daljab bagi guru agama kali ini terbagi ke dalam dua skema, yang pertama yaitu dibiayai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Katolik (DIPA) dan yang kedua dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) oleh Kementerian Keuangan.

Setelah mengikuti serangkaian proses persiapan penyelenggaraan program PPG yang cukup panjang, mau tidak mau STK St. Yakobus Merauke sebagai LPTK penyelenggara harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa PPG ke depan di tengah era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Era VUCA adalah sebuah situasi dan kondisi ketika perubahan terjadi begitu cepat, tidak pasti, kompleks dan ambigu yang disebabkan oleh transformasi digital. Oleh karena itu dosen harus bisa menanamkan digital mindset kepada mahasiswa PPG agar tetap up to date dengan teknologi-teknologi terkini. Inovasi dalam pembelajaran dan pelayanan akademik juga harus terus dilakukan agar LPTK tidak tergerus oleh zaman. Dosen, guru dan tenaga kependidikan harus selalu didorong untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi diri agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang ada saat ini. Dengan demikian diharapkan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tidak hanya sebagai ajang bagi guru untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi, namun yang lebih penting dari itu adalah sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dirinya sebagai guru yang profesional sesuai dengan regulasi dan perkembangan zaman saat ini.

Penulis: Yohanes Hendro P. (27/09/2022)