Merauke, 5 Desember 2025 – Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke berhasil meraih peringkat akreditasi Baik Sekali dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan perolehan nilai 351. Pencapaian ini ditetapkan melalui Keputusan LAMDIK Nomor 2324/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani.
Akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 19 Desember 2024 hingga 18 Desember 2029. Proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan seperti asesmen kecukupan, asesmen lapangan yang dilaksanakan pada 26-27 September 2025 oleh tim asesor LAMDIK yang terdiri dari Dr. Antonius Denny Firmanto dan Dr. Fransiska Widyawati dan diakhiri dengan rapat Majelis Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Ketua STK Santo Yakobus Merauke, Dr. Donatus Wea, menyambut baik pencapaian ini sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas pendidikan yang telah dibangun institusi. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik merupakan satu-satunya program studi di wilayah Papua Selatan yang menyiapkan tenaga pendidik dan pengajar agama Katolik serta petugas pastoral. Dengan pencapaian akreditasi Baik Sekali ini, prodi berkomitmen untuk terus mengembangkan kualitas lulusan yang humanis, beriman mendalam, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan pendidikan keagamaan.
Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke juga telah memperoleh akreditasi institusi Baik Sekali dari BAN-PT melalui SK Nomor 927/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2021, yang semakin memperkuat posisi institusi sebagai Perguruan Tinggi Katolik berkualitas di Wilayah Timur Indonesia. Ke depan, institusi akan terus melakukan peningkatan berkelanjutan dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, penguatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta perbaikan sarana dan prasarana pembelajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian akreditasi ini.