Setelah melakukan lapor diri, selanjutnya mahasiswa wajib mengupload dokumen-dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui link yang tercantum di bawah. Mahasiswa wajib mengupload seluruh dokumen RPL yang diminta sesuai rubrik sebelum perkuliahan PPG dimulai. Mahasiswa yang tidak mengupload RPL s.d batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta PPG.
Dokumen yang diupload pada saat lapor diri adalah:
- Ijazah S1 (Upload scan ijazah S1 Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB! Pastikan hasil scan berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas!)
- Transkrip Nilai Akademik S1 (Upload scan Transkrip Nilai Akademik S1 Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB!)
- E-KTP (Upload scan E-KTP Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB! )
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (Upload scan Surat Sehat Keterangan Sehat Jasmani dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas/ pusat layanan kesehatan lainnya 1 bulan terakhir dalam file format PDF ukuran maksimal 1MB!)
- Pas Foto Terbaru (File Foto JPG)
Dokumen yang diupload pada saat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah:
- SK atau Surat Tugas Mengajar (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Perangkat Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)
- Dokumen Bukti Inovasi Pembelajaran (maks. 6 tahun terakhir)